WELCOME

SALAM SATU DATA SATU VISI DAN SATU MISI SIMPATIKA SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2018/2019 - SEHAT DAN SUKSES SELALU DALAM LINDUNGAN YANG MAHA KUASA - Dengan ini Kami beritahukan bahwa Verifikasi dan Validasi Data sedang berlangsung sejak tanggal 1 April - 10 April 2019...Kepada Bapak/ibu yang belum Online Simpatika 2019 SEGERA menginput JJM - PKG dan Tuntaskan SKBK ( S29e ). Pemberitahuan juga untuk Bapak/Ibu Calon PPG 2019 tersisa 26 Hari untuk Pendaftaran PPG. Mohon dapat mengikuti Pedomannya melalui Akun Simpatika Masing masing. Kepada Yang telah berhasil dalam Pre Tes Desember 2019 harap terus mempersiapkan diri dan kepada yang belum berhasil, kami doakan semoga berhasil mengikuti Pre Tes Akademik - So Selamat Berjuang - Salam Blogger H. B. Fanumbi, SS

Minggu, 27 November 2016

DATA PENDUKUNG SERTIFIKASI 2016 ( NEW )


Selamat Pagi Teman2 Ops, Salam Satu data Satu Visi dan Misi Simpatika. Kembali kami menyapa anda untuk menyampaikan beberap hal penting terkait Data Pendukung yang disesuaikan dengan Data Simpatika secara Online.

Sehubungan dengan adanya pergantian Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Maluku Tengah yang saat ini dijabat oleh Drs. JAPRI KABALMAY menggantikan Drs. USMAN BAHTA yang bertugas di Kabupaten Buru Selatan – maka telah terjadi pembenahan administrasi dalam Aplikasi SIMPATIKA ONLINE. 

Oleh karena hal ini, maka kami menghimbau seluruh Guru PAK Sertifikasi maupun yang masih menunggu Penetapan Pembayaran Sertifikasi sesuai SK DIRJEN BIMAS KRISTEN agar sesegera mungkin memasukan berkas seperti tercantum di bawah ini :  
    
    1.   SKBK
2.   SKMT
3.   Rekomendasi Kepsek
4.   Sk Pembagian tugas mengajar
5.   Buku Bank
6.   NPWP
7.   Daftar Gaji ( Buku Dinas )
8.   Sertifikat sertifikasi
9.   SK Tugas Tambahan  

Batas Waktu pengumpulan berkas adalah tanggal 5 Desember 2016 Pkl. 08.00 – 16.00 BTWI.

Kami juga meneruskan informasi dari Kepegawaian agar setiap Guru PAK WAJIB memasukkan Sasaran Kerja Pegawai ( SKP ) tahun 2015 terkait dengan tugas tugas rutin di sekolah dan tentu saja untuk kepentingan pemeriksaan oleh Inspektorat.  Untuk SKP tahunan silahkan langsung berurusan dengan bagian Kepegawaian Kemenag Kab. Maluku Tengah.
Terima Kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.