WELCOME

SALAM SATU DATA SATU VISI DAN SATU MISI SIMPATIKA SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2018/2019 - SEHAT DAN SUKSES SELALU DALAM LINDUNGAN YANG MAHA KUASA - Dengan ini Kami beritahukan bahwa Verifikasi dan Validasi Data sedang berlangsung sejak tanggal 1 April - 10 April 2019...Kepada Bapak/ibu yang belum Online Simpatika 2019 SEGERA menginput JJM - PKG dan Tuntaskan SKBK ( S29e ). Pemberitahuan juga untuk Bapak/Ibu Calon PPG 2019 tersisa 26 Hari untuk Pendaftaran PPG. Mohon dapat mengikuti Pedomannya melalui Akun Simpatika Masing masing. Kepada Yang telah berhasil dalam Pre Tes Desember 2019 harap terus mempersiapkan diri dan kepada yang belum berhasil, kami doakan semoga berhasil mengikuti Pre Tes Akademik - So Selamat Berjuang - Salam Blogger H. B. Fanumbi, SS

Minggu, 23 Oktober 2016

Hubungan SKBK - SKMT & Analisa Tunjangan


SALAM 1 DATA SIMPATIKA. 
Setelah memantau progress data SKBK dan SKMT, kami menemukan beberapa hal yang masih belum dikuasai oleh teman-teman Ops terkait cara Cetak SKBK dan SKMT SIMPATIKA 2016. Di bawah ini kami membagikan beberapa tips semoga dapat membantu teman teman Ops.
1.     Jika S25a sudah dapat dicetak, harap teman teman tidak perlu tergesa gesa melakukan verval S25b melalui Ops Padamu Negeri karena tidak akan mempengaruhi hasil kerja teman teman,
2.     Jika S25a sudah Fix maka silahkan ajukan verval cetak kartu Kepala Sekolah dan selanjutnya proses S28a yang harus didasarkan pada S25a. Contoh, jika Guru A terbaca 24 jam di S25a dan teman teman menginput S28a misalnya 18 jam dengan rincian jam reguler sebagai berikut  : Kelas I = 3 jam, Kelas II = 3 jam, Kelas III = 3 jam, Kelas IV = 3 jam, Kelas V = 3 jam, Kelas VI = 3  jam maka ketika diverval s28b - sistim akan mencatat tidak linear pada Analisa tunjangan karena terjadi district antara S25a dan S28a. Dalam permasalahan ini sebaiknya anda meminta pembatalan S28b pada Admin Kemenag dan memprosesnya agar sinkron dan kemudian diajukan lagi dengan focus pantauan pada analisa tunjangan.
3.     Jika poin 2 sudah terpenuhi maka 7 unsur pada analisa tunjangan akan berubah dari tidak menjadi Ya  dengan keterangan SUDAH LAYAK BAYAR
4.     Jika poin 3 Sudah benar, maka selanjutnya silahkan teman teman proses SBK dan SKMT dengan mencetak Surat dan mengeluarkan Formulir Nilai S29c  untuk dinilai oleh Kepala Sekolah dan Pengawas Guru PAK.
5.     Jika point 4 sudah benar maka silahkan teman teman klik tanda minus di bagian tengah untuk menginput nilai sesuai formulir nilai dan kemudian mencetak S29c dan sesudahnya memperhatikan jjm pada lembaran tersebut apakah sudah terbaca atau belum. Jika sudah terbaca maka cetaklah surat pengantar atau S29d dan serahkan kepada Guru PAK ybs untuk memprosesnya dan memperoleh informasi penjilidan di              Kantor KEMENAG pada setiap jam kerja Senin – Jumat pkl 08.00 – 12.00 dan Pkl. 13.00 – 16.00 local time
Salam Hormat
Kasie Bimas Kristen

Agustina Manuhutu, S. Sos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.