SALAM 1
DATA SIMPATIKA.
Setelah memantau progress data SKBK dan SKMT, kami menemukan beberapa hal yang masih belum dikuasai oleh teman-teman Ops terkait cara Cetak SKBK dan SKMT SIMPATIKA 2016. Di bawah ini kami membagikan beberapa tips semoga dapat membantu teman teman Ops.
Setelah memantau progress data SKBK dan SKMT, kami menemukan beberapa hal yang masih belum dikuasai oleh teman-teman Ops terkait cara Cetak SKBK dan SKMT SIMPATIKA 2016. Di bawah ini kami membagikan beberapa tips semoga dapat membantu teman teman Ops.
1. Jika S25a
sudah dapat dicetak, harap teman teman tidak perlu tergesa gesa melakukan
verval S25b melalui Ops Padamu Negeri karena tidak akan mempengaruhi hasil
kerja teman teman,
2. Jika S25a
sudah Fix maka silahkan ajukan verval cetak kartu Kepala Sekolah dan
selanjutnya proses S28a yang harus didasarkan pada S25a. Contoh, jika Guru A
terbaca 24 jam di S25a dan teman teman menginput S28a misalnya 18 jam dengan
rincian jam reguler sebagai berikut : Kelas
I = 3 jam, Kelas II = 3 jam, Kelas III = 3 jam, Kelas IV = 3 jam, Kelas V = 3 jam,
Kelas VI = 3 jam maka ketika diverval
s28b - sistim akan mencatat tidak linear pada Analisa tunjangan karena terjadi
district antara S25a dan S28a. Dalam permasalahan ini sebaiknya anda meminta
pembatalan S28b pada Admin Kemenag dan memprosesnya agar sinkron dan kemudian
diajukan lagi dengan focus pantauan pada analisa tunjangan.
3. Jika poin 2
sudah terpenuhi maka 7 unsur pada analisa tunjangan akan berubah dari tidak
menjadi Ya dengan keterangan SUDAH
LAYAK BAYAR
4. Jika poin 3
Sudah benar, maka selanjutnya silahkan teman teman proses SBK dan SKMT dengan
mencetak Surat dan mengeluarkan Formulir Nilai S29c untuk dinilai oleh Kepala Sekolah dan
Pengawas Guru PAK.
5. Jika point
4 sudah benar maka silahkan teman teman klik tanda minus di bagian tengah untuk
menginput nilai sesuai formulir nilai dan kemudian mencetak S29c dan sesudahnya
memperhatikan jjm pada lembaran tersebut apakah sudah terbaca atau belum. Jika sudah
terbaca maka cetaklah surat pengantar atau S29d dan serahkan kepada Guru PAK
ybs untuk memprosesnya dan memperoleh informasi penjilidan di Kantor KEMENAG pada setiap jam kerja
Senin – Jumat pkl 08.00 – 12.00 dan Pkl. 13.00 – 16.00 local time
Salam Hormat
Kasie Bimas Kristen
Agustina Manuhutu, S. Sos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.